BINTANG9-Menyikapi merebaknya Convid 19 atau Virus Corona yang saat ini di berlakukan sebagai bencana nasional oleh Pemerintah Pusat, Lembaga Bathsul Masail (LBM ) Pengurus Cabang Kota Surakarta beserta jajaran LBM Majelis Wakil Cabang, siap menerima konsultasi dan memberikan pandangan dari sisi hukum fiqih.

‘ Hal ini dilakukan agar masyarakat memahami cara mencegah dan menangkal virus corona berdasarkan hukum syariat.’ Kata Gus Mustain Nasoha, selaku Ketua LBM PCNU Kota Surakarta.

Agar jangan sampai hanya karena kecemasan tidak ingin tertular, lantas melakukan hal hal yang haram dan syirik. Untuk menghindari kejadian tersebut maka LBM PCNU Kota Surakarta siap menampung keluhan dan memberikan fatwa dari sisi hukum fiqih.

‘Sehingga masyarakat aman dalam keimanan, sehat lahir dan bathin” Imbuh Gus Musta’in dalam keteranganya.

Menangkal Convid 19 tidak cukup di lakukan oleh Pemerintah melalui kebijakan dan tenaga medis, akan tetapi peran serta masyarakat, tokoh agama dan lembaga sosial keagamaan lainya sangat diperlukan dalam membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

Melandasi masyarakat dengan keimanan dan mempertebal keyakinan, jika sehat dan sakit semuanya adalah kehendak Allah. Pola hidup sehat serta meyakini tiada obat mujarab selain doa dan berserah kepada Allah SWT.

Adalah cara tepat mencegah penyebaran Convid 19, selain mengikuti standar operasional prosedur kesehatan yang saat ini sudah di tetapkan oleh Pemerintah dan lembaga kesehatan dunia WHO.

LBM adalah lembaga yang bertugas memberikan solusi permasalahan di tengah masyarakat dari sisi hukum fiqih. LBM di bentuk oleh jajaran pengurus tingkat pusat sampai tingkat kecamatan, berdasarkan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama ./Bintang9