NUSOLO- Lembaga Bahtsul Masail PCNU Kota Surakarta, Minggu pagi (20/8) menggelar Bahtsul Masail terkait berbagai persoalan yang saat ini tengah viral di media elektronik.

Persoalan tersebut diantaranya soal Maudlu’iyyah tentang Al zaitun pemakaian masjid selain untuk ibadah. Seperti halnya di pergunakan untuk acara pesta ulang tahun atau sejenisnya.

Pertanyaan kedua soal Waqi’iyyah tentang sholat Jumat di masjid instansi Pemerintah atau kantor. Kedua soal mencari nafkah dengan menggunakan ular.

Hal ini kerap di lakukan diberbagai daerah di Indonesia, yang pada ujungnya meninggal dunia akibat di gigit ular.

Pertanyaanya, apa hukumnya memelihara ular dan apakah di perbolehkan mencari nafkah menggunakan ular. / NUSolo