BINTANG9-Dalam rangka menghidupkan kembali diskusi ilmiah tradisi NU atau bahtsul masail, Lembaga Bathsul Masail (LBM) PCNU Kota Surakarta menyelenggarakan msyawarah Kitab Kubro pertama pada Ahad Pon.

Adapun tema yang diangkat pada musyawarah selapanan perdana adalah, Permasalahan Pelaksanaan Kurban dan Salat Id.

‘ Selain menghidupkan tradisi NU, acara musyawarah juga bertujuan menghadiahkan tahlil untuk K.H. Majid Kamil Maimoen Zubair’ Jelas Gus Mustain Nasoha selaku Ketua LBM PCNU Kota Surakarta.

Acara musyawarah melibatkan unsur LBM Kecamatan Jebres dan Banjarsari. Konsep musyawarah dilakukan dengan cara blended, memadukan konsep daring dan tatap muka.

Sehingga para peserta yang tidak dapat hadir pada musyawarah masih dapat mengikuti dengan cara daring.via zoom dan channel Youtube NU Solo TV.

” Musyawarah Kubro perdana dihadiri sekitar 100 peserta dengan tetap mematuhi protokol kesehatan’Jelas Gus Mustain

Acara musayawarah kubro di awali pembacaan Maulid Simtudduror oleh HIPNUSA Surakarta dan pembacaan tahlil yang dipimpin Ustaz Ikhwan Kholidin dari LDNU Surakarta.

Materi bahasan musyawarah disampaikan para perumus dengan metode “iki-iku’ , salah satu cara pembacaan kitab yang terkenal di Jawa.

Adapun enam kiai perumus dalam musyawarah kubro perdana diantaranya K.H. Ahmad Baidhowi, Kiai A.M. Mustain Nasoha, M.H., Kiai Zainal Abidin, S. Kom.I., Kiai Royali Roudli, K.H. Abdul Aziz Ahmad,S.H., dan Kiai Nuruddin.

Pada bahasan pertama, Kiai Baidhowi, menyampaikan materi dengan tema “Sejarah, Pengertian, dan Hukum Kurban serta Penentuan 1 Dzulhijjah”. Materi ini diambil dari rujukan Kitab Hasyiyah Bajuri.

Pemateri kedua, Kiai Mustain, menyampaikan materi “Syarat-syarat Kurban”yang dirujuk dari Kitab Kanzur Roghibin Mahalli.

Pada pemateri ketiga, Kiai Zainal Abidin, menyampaikan materi “Waktu Penyembelihan dan Hewan yang Tidak Boleh Dijadikan Kurban’ yang dirujuk dari Kitab Tausyekh Ala Ibni Qosim.

Bahasan materi keempat, Kiai Royali Raudli, menyampaikan tema“Tata Cara Penyembelihan” yang dirujuk dari Kitab Fathul Wahab.

Pemateri kelima, Kiai Abdul Aziz menyampikan materi “Pembagian Hewan Kurban” yang dirujuk dari Kitab Kifayatul Akhyar.

Adapun pemateri keenam, Kiai Nuruddin, menyampaikan materi “Tata Cara Salat Id” yang dirujuk dari Kitab Syarah Yaqut.

Sebelum bahasan materi di musyawarahkan, seluruh peserta daring lebih dulu dipersilakan menyampaikan pertanyaan kepada para perumus.

Antusiasnya peserta menyampaikan pertanyaan membuktikan musyawarah Batsul Masail memperoleh apresiasi dari banyak pihak. Beberapa pertanyaan krusial seperti permasalahaan perbedaan pendapat penentuan awal bulan Hijriyah, hukum berkurban dengan kerbau atau banteng, hukum berkurban dengan hewan betina, dan hukum kurban untuk nonmuslim juga di ajukan para peserta.

Jawaban dari seluruh permasalahan di ambil dari berbagai sumber atau rujukan kitab yang dibawanya.

Musyawarah LBM di satu sisi berjalan mulus tanpa adanya adu argument. Akan tetapi dalam permasalahan yang lain ada juga perbedaan pendapat dari para kiai yang menandakan hidupnya musyawarah LBM PCNU Kota Surakarta.

‘Dalam diskusi, perbedaan pendapat adalah hal yang lumrah bagi para kiai ‘ jelas Gus Mustain menandaskan.

Adapun sebagai musahih, Habib Alwi bin Ali Al-Habsyi Solo diganti oleh Habib Hasan bin Alwy Al-Aydrus karena beliau berhalangan hadir.

Dalam keteranganya Habib Hasan menyampaikan, musyawarah kitab seperti ini perlu dilestarikan. Apresiasi di berikan atas terselenggranya acara musyawarah kubro LBM PCNU Kota Surakarta.

” Jarang ada kiai yang mau membawa setumpuk kitab dalam acara musyawarah seperti ini,”Kata dia dalam mengungkapkan

Acara musyawarah kitab rencananya akan diadakan secara rutin setiap Ahad Pon Malam Senin Wage./Bintang9

Kontributor: Mokh. Yahya